Rabu, 16 Maret 2011

Supervisi Pendidikan

A. PENGERTIAN SUPERVISI

Konsep supervisi modern dirumuskan oleh Kimball Wiles (1967) sebagai berikut : “Supervision is assistance in the devolepment of a better teaching learning situation”. Supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi pembelajaran yang lebih baik. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an envirovment). Situasi belajar inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran. Konsep supervisi tidak bisa disamakan dengan inspeksi, inspeksi lebih menekankan kepada kekuasaan dan bersifat otoriter, sedangkan supervisi lebih menekankan kepada persahabatan yang dilandasi oleh pemberian pelayanan dan kerjasama yang lebih baik diantara guru-guru, karena bersifat demokratis. Istilah supervisi pendidikan dapat dijelaskan baik menurut asal usul (etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam perkataan itu ( semantik).1) EtimologiIstilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.2) MorfologisSupervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata
Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.3) Semantik
Pada hakekatnya isi yang terandung dalam definisi yang rumusanya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar. Sedangkan Depdiknas (1994) merumuskan supervisi sebagai berikut : “ Pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik “. Dengan demikian, supervisi ditujukan kepada penciptaan atau pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Untuk itu ada dua hal (aspek) yang perlu diperhatikan :a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajarb. Hal-hal yang menunjang kegiatan belajar mengajarKarena aspek utama adalah guru, maka layanan dan aktivitas kesupervisian harus lebih diarahkan kepada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar. Untuk itu guru harus memiliki yakni : 1) kemampuan personal, 2) kemampuan profesional 3) kemampuan sosial (Depdiknas, 1982). Atas dasar uraian diatas, maka pengertian supervisi dapat dirumuskan sebagai berikut “ serangkaian usaha pemberian bantuan kepada guru dalam bentuk layanan profesional yang diberikan oleh supervisor ( Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pembina lainnya) guna meningkatkan mutu proses dan hasil belajar mengajar. Karena supervisi atau pembinaan guru tersebut lebih menekankan pada pembinaan guru tersebut pula “Pembinaan profesional guru“ yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
1. Ross L (1980), mendefinisikan bahwa supervisi adalah pelayanan kapada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum.
2. Purwanto (1987), supervise ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan secara efektif.
Sesuai dengan rumusan diatas maka kegiatan yang dapat disimpulkan dalam supervisi
pembelajaran sebagai berikut :
1. membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru menjalankan tugasnya terutama dalam pembelajaran.
2. mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
3. upaya pembinaan dalam pembelajaran.



B. TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN

Adapun tujuan supervisi pendidikan dapat dirinci sebagai berikut :
1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar mengajar.
2. Mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
3. Menjamin agar kegiatan sekolah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga berjalan lancar dan berhasil secara optimal.
4. Menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan dan kekurangan, serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan yang lebih jauh.
Dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama dijelaskan bahwa kegiatan supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada hal-hal sebagai berikut :
1. Membangkitkan dan merangsang semangat guru dan pegawai sekolah.
2. Mengembangkan dan mencari metode-metode belajar mengajar yang baru yang lebih sesuai dan lebih baik.
3. Mengembangkan kerjasama yang baik dan harmonis antara guru dan siswa, serta guru dengan seluruh tenaga pengajar yang lain, kepala sekolah dan seluruh staf yang berada dalam sekolah yang bersangkutan.
4. Berusaha meningkatkan kualitas wawasan dan pengetahuan guru dan pegawai dengan cara melakukan pembinaan secara berkala.
Selain itu, ada 2 sasaran pokok dalam supervisi, yaitu :
1. Supervisi terhadap kegiatan yang bersifat teknis edukatif, yang meliputi kurikulum, PBM dan evaluasi.
2. Supervisi teknis administratif, meliputi administrasi personal, material, keuangan serta administrasi sarana dan prasarana pendidikan.


C. PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN

1. Prinsip Ilmiah, dengan ciri-ciri :
  • Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar).
  • Untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan lain-lain).
  • Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana dan kontinu.
2. Prinsip Demokratis
Yakni dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru.
3. Prinsip Kerja Sama
Yakni mengembangkan usaha bersama atau “sharing of idea, sharing of experience” serta memberi support, dorongan dan menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.

D. TUGAS DAN FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN
A. Tugas Supervisi Pendidikan.
Seorang supervisior dapat dilihat dari tugas yang dikerjakannya. Seorang pemimpin pendidikan yang berfungsi sebagai supervisor tampak jelas perannya. Sesuai dengan pengertian hakiki supervisi, maka supervisi berperan atau bertugas memberi support (supporting), membantu (assisting) dan mengikutsertakan (sharing).
Selain itu, seorang supervisior bertugas sebagai:
a) Koordinator.
b) Konsultan.
c) Pemimpin Kelompok.
d) Evaluator .
Tugas lain bagi seorang supervisi atau pengawas akademik, yakni mencakup hal-hal berikut:
1. Mengupayakan agar guru lebih bersungguh-sungguh dan bekerja lebih keras serta bersemangat dalam mengajar.
2. Mengupayakan agar sistem pengajaran ditata sedemikian rupa sehingga berlaku prinsip belajar tuntas, yaitu guru harus berupaya agar murid benar-benar menguasai apa yang telah diajarkan dan tidak begitu saja melanjutkan pengajaran ke tingkat yang lebih tinggi jika murid Belum tuntas penguasaannya.
3. Memberikan tekanan (pressure) terhadap guru untuk mencapai tujuan pengajarannya, dengan disertai bantuan (support) yang memadai bagi keberhasilan tugasnya.
4. Membuat kesepakatan dengan guru maupun dengan sekolah mengenai jenis dan tingkatan dari target output yang harus mereka capai sehubungan dengan keberhasilan pengajaran.
5. Secara berkala melakukan pemantauan dan penilaian (assessment) terhdap keberhasilan (efektifitas) mengajar guru, khususnya dalam kaitannya dengan kesepakatan yang dibuat pada butir (4) di atas.
6. Membuat persiapan dan perencanaan kerja dalam rangka pelaksanaan butir-butir di atas, menyusun dokumentasi dan laporan bagi setiap kegiatan, serta mengembangkan sistem pengelolaan data hasil pengawasan.
7. Melakukan koordinasi serta membuat kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan dengan kepala sekolah, khususnya dalam hal yang berkenaan dengan pemantauan dan pengendalian efektifitas pengajaran serta hal yang berkenaan dengan akreditas sekolah yang bersangkutan.


B. Fungsi Supervisi.
Secara umum fungsi supervisi adalah perbaikan pengajaran. Berikut ini berbagai pendapat para tentang fungsi supervisi, di antaranya adalah:
a) Ayer, Fred E, menganggap fungsi supervisi untuk memelihara program pengajaran yang ada sebaik-baiknya sehingga ada perbaikan.
b) Franseth Jane, menyatakan bahwa fungsi supervisi memberi bantuan terhadap program pendidikan melalui bermacam-macam cara sehingga kualitas kehidupan akan diperbaiki.
c) W.H. Burton dan Leo J. Bruckner menjelaskan bahwa fungsi utama dari supervisi modern ialah menilai dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi hal belajar.
d) Kimball Wiles, mengatakan bahwa fungsi supervisi ialah memperbaiki situasi belajar anak-anak.

Usaha perbaikan merupakan proses yang kontinyu sesuai dengan perubahan masyarakat. Masyarakat selalu mengalami perubahan. Perubahan masyarakat membawa pula konsekuensi dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Suatu penemuan baru mengakibatkan timbulnya dimensi-dimensi dan persepektif baru dalam bidang ilmu penegetahuan.

Makin jauh pembahasan tentang supervisi makin nampak bahwa kunci supervisi bukan hanya membicarakan perbaikan itu sendiri, melainkan supervisi yang diberikan kepada guru-guru, menurut T.H. Briggs juga merupakan alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru.

Dalam suatu analisa fungsi supervisi yang diberikan oleh swearingen, terdapat 8 fungsi supervisi, yakni:
1. Mengkoordinasi Semua Usaha Sekolah.

Koordinasi yang baik diperlukan terhadap semua usaha sekolah untuk mengikuti perkembangan sekolah yang makin bertambah luas dan usaha-usaha sekolah yang makin menyebar, diantaranya:
a. Usaha tiap guru.
b. Usaha-usaha sekolah.
c. Usaha-usaha pertumbuhan jabatan.
2. Memperlengkapi Kepemimpinan Sekolah.

Yakni, melatih dan memperlengkapi guru-guru agar mereka memiliki ketrampilan dan kepemimpinan dalam kepemimpinan sekolah.
3. Memperluas Pengalaman.

Yakni, memberi pengalaman-pengalaman baru kepada anggota-anggota staff sekolah, sehingga selalu anggota staff makin hari makin bertambah pengalaman dalam hal mengajarnya.
4. Menstimulasi Usaha-Usaha yang Kreatif.

Yakni, kemampuan untuk menstimulir segala daya kreasi baik bagi anak-anak, orang yang dipimpinnya dan bagi dirinya sendiri.
5. Memberikan Fasilitas dan Penilaian yang Kontinyu.

Penilaian terhadap setiap usaha dan program sekolah misalnya, memiliki bahan-bahan pengajaran, buku-buku pengajaran, perpustakaan, cara mengajar, kemajuan murid-muridnya harus bersifat menyeluruh dan kontinyu.
6. Menganalisa Situasi Belajar
Situasi belajar merupakan situasi dimana semua faktor yang memberi kemungkinan bagi guru dalam memberi pengalaman belajar kepada murid untuk mencapai tujuan pendidikan.
7. Memberi Pengetahuan dan Ketrampilan pada Setiap Anggota Staf.

Supervisi berfungsi memberi stimulus dan membantu guru agar mereka memperkembangkan pengetahuan dan ketrampilan dalam belajar.
8. Mengintegrasikan Tujuan dan Pembentukan Kemampuan.

Fungsi supervisi di sini adalah membantu setiap individu, maupun kelompok agar sadar akan nilai-nilai yang akan dicapai itu, memungkinkan penyadaran akan kemampuan diri sendiri.
Fungís supervior (pengawas) oleh karenanya menjadi penting, sebagaimana tertuang dalam Kepmen PAN Nomor 118/1996 yang menyebutkan bahwa pengawas diberikan tanggung jawab dan wewenag penuh untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan, penilaian dan pembinaan teknis serta administratif pada satuan pendidikan.
E. RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Program supervisi pendidikan meliputi penelitian dan pembinaan mengenai hal-hal sebagai berikut :
1. Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
a) Pembagian tugas
b) Rencana tahunan sekolah
c) Jadwal dan rencana tahunan guru
d) Penerapan satuan pelajaran sebagai sistem dan penyampaian materi pelajaran
e) Pelaksanaan PBM yang meliputi :
1. Cara mengkoordinasi kegiatan belajar mengajar.
2. Perencanaan evaluasi belajar (harian, semester dan UAN)
3. Program bimbingan siswa
2. Supervisi Ketenagaan
a) Kehadiran guru di sekolah dan di kelas
b) Partisipasi guru dalam kegiatan kurikuler dan ko-kurikuler
c) Partisipasi guru dalam penataran, lokakarya, workshop, dan lain-lain
d) Statistik peresensi guru, dan lain-lain
3. Supervisi Ketatausahaan
Menilai :
1. Administrasi tata usaha
2. Pelaksanaan usul kenaikan pangkat guru dan pegawai
3. Pelaksanaan kenaikan gaji berkala guru dan pegawai
4. Buku kas umum, SPP, koperasi dan lain-lain
5. Supervisi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menilai :
1. Penyelenggaraan dan keadaan perpustakaan sekolah
2. Penyelenggaraan dan keadaan laboratorium
3. Pemeliharaan gedung, bangunan dan halaman sekolah
4. Pengadaan dan penggunaan alat dan perabot kantor
5. Pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan alat pengajaran
6. Pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan material
7. Supervisi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
1. Bentuk dan sifat kerjasama antar sekolah dan masyarakat
2. Manfaat kerjasama antar sekolah dan masyarakat
3. Pembinaan, efektivitas dan efisiensi kerjasama
F. TIPE SUPERVISI PENDIDIKAN
Bentuk supervisi dapat dibedakan atas :
1. Tipe otokratis yaitu menganggap bahwa ia sebagai penentu segala kebijakan dan bagaimana menjalankannya.
2. Tipe demokratis yaitu supervisi berfungsi membina otoritas supervisor seimbang dengan otoritas pihak yang disupervisi.
3. Tipe demokratis semu yaitu supervisor dengan licik memaksakan keinginannya, namun nampak seolah-olah demokratis.
4. Tipe manipulasi diplomasi yaitu supervisor melaksanakan prinsip demokrasi seperti rapat, namun dengan kelihaiannya ia menggiring pikiran peserta sesuai kehendaknya.
5. Tipe laisse-fire yaitu supervisor menginterpretasikan demokrasi dengan memberikan kebebasan kepada bawahannya, sehingga supervisor kehilangan otoritasnya sendiri.

G. PROSES SUPERVISI PENDIDIKAN
1. Supervisi Preventif
Dalam proses supervisi, supervisor memberikan nasehat-nasehat untuk menghindari kesalahan-kesalahan.
2. Supervisi Korektif
Dalam proses supervisi, supervisor bersifat mencari kesalahan bawahannya, baik secara prinsipil, teknis, maupun dalam melaksanakan instruksi dari supervisor.
3. Supervisi Konstruktif
Dalam supervisi, supervisor memperhatikan prestasi bawahannya (seperti : inisiatif, daya cipta, penelitian, dan lain-lain) yang kemudian memberikan berbagai macam penghargaan yang sesuai.
4. Supervisi Kooperatif
Dalam supervisi, supervisor mengutamakan kerjasama, partisipasi, musyawarah dan toleransi dengan bawahan demi kemajuan pendidikan.

H. PERANAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi berfungsi membantu (assisting), memberikan support (supporting), dan mengikutsertakan, sehingga peranan supervisi pendidikan menurut Pieter F. Olivia (dalam Sahertian, 2000) adalah :
1. Sebagai koordinator
2. Sebagai konsultan
3. Sebagai pemimpin kelompok
4. Sebagai evaluator

I. TEKNIK SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut Ary Gunawan, ada 2 jenis teknik supervisi pendidikan yaitu :
1. Teknik Kelompok (Group Technique)
Jika menurut supervisor permasalahannya sejenis, maka penyelesaiannya dapat dilakukan dengan “teknik kelompok”.
2. Teknik Individual (Individual Technique)
Bila masalah yang dihadapi bersifat pribadi, maka teknik yang digunakan adalah teknik individual sehingga dijamin kerahasiaannya.
Menurut John Minor Gwin (dalam Sahertian, 2000) bahwa teknik individual itu seperti :
1. Kunjungan kelas
2. Observasi kelas
3. Percakapan pribadi
4. Intervisitasi
5. Menyeleksi berbagai materi untuk mengajar

J. PENTINGNYA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA GURU DENGAN SUPERVISI
Di abad sekarang ini, yaitu era globalisasi dimana semuanya serba digital, akses informasi sangat cepat dan persaingan hidup semakin ketat, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia. Hanya manusia yang mempunyai sumber daya unggul dapat bersaing dan mempertahankan diri dari dampak persaingan global yang ketat. Termasuk sumber daya pendidikan. Yang termasuk dalam sumber daya pendidikan yaitu ketenagaan, dana dan sarana dan prasarana. Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek "guru" dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional. Ada dua metafora untuk menggambarkan pentingnya pengembangan sumber daya guru. Pertama, jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Sumber air itu harus terus menerus bertambah, agar sungai itu dapat mengalirkan air terus-menerus. Bila tidak, maka sumber air itu akan kering. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.Kedua, jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Pohon itu tidak akan berbuah lebat, bila akar induk pohon tidak menyerap zat-zat makanan yang berguna bagi pertumbuhan pohon itu. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas. Itulah sebabnya guru perlu belajar terus menerus, membaca informasi terbaru dan mengembangkan ide-ide kreatif dalam pembelajaran agar suasana belajar mengajar menggairahkan dan menyenangkan baik bagi guru apalagi bagi peserta didik.Peningkatan sumber daya guru bisa dilaksanakan dengan bantuan supervisor, yaitu orang ataupun instansi yang melaksanakan kegiatan supervisi terhadap guru. Perlunya bantuan supervisi terhadap guru berakar mendalam dalam kehidupan masyarakat. Swearingen mengungkapkan latar belakang perlunya supervisi berakar mendalam dalam kebutuhan masyarakat dengan latar belakang sebagai berikut :
1) Latar Belakang Kultural Pendidikan berakar dari budaya arif lokal setempat. Sejak dini pengalaman belajar dan kegiatan belajar-mengajar harus daingkat dari isi kebudayaan yang hidup di masyarakat itu. Sekolah bertugas untuk mengkoordinasi semua usaha dalam rangka mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
2) Latar Belakang FilosofisSuatu system pendidikan yang berhasil guna dan berdaya guna bila ia berakar mendalam pada nilai-nilai filosofis pandangan hidup suatu bangsa.
3) Latar Belakang PsikologisSecara psikologis supervisi itu berakar mendalam pada pengalaman manusia. Tugas supervisi ialah menciptakan suasana sekolah yang penuh kehangatan sehingga setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri.
4) Latar Belakang SosialSeorang supervisor dalam melakukan tanggung jawabnya harus mampu mengembangkan potensi kreativitas dari orang yang dibina melalui cara mengikutsertakan orang lain untuk berpartisipasi bersama. Supervisi harus bersumber pada kondisi masyarakat.
5) Latar Belakang SosiologisSecara sosiologis perubahan masyarakat punya dampak terhadap tata nilai. Supervisor bertugas menukar ide dan pengalaman tentang mensikapi perubahan tata nilai dalam masyarakat secara arif dan bijaksana.
6) Latar Belakang Pertumbuhan Jabatan Supervisi bertugas memelihara, merawat dan menstimulasi pertumbuhan jabatan guru. Diharapkan guru menjadi semakin professional dalam mengemban amanat jabatannya dan dapat meningkatkan posisi tawar guru di masyarakat dan pemerintah, bahwa guru punya peranan utama dalam pembentukan harkat dan martabat manusia. Permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi di lingkungan pendidikan dasar adalah bagaimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif, yaitu sikap yang menciptakan situasi dan relasi di mana guru-guru merasa aman dan diterima sebagai subjek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu, supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang objektif (Sahertian, 2000:20).Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan.
a) Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. Perkembangan tersebut sering menimbulkan perubahan struktur maupun fungsi kurikulum. Pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan. Hal ini berarti bahwa guru-guru senantiasa harus berusaha mengembangkan kreativitasnya agar daya upaya pendidikan berdasarkan kurikulum dapat terlaksana secara baik. Namun demikian, upaya tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Banyak hal sering menghambat, yaitu tidak lengkapnya informasi yang diterima, keadaan sekolah yang tidak sesuai dengan tuntutan kurikulum, masyarakat yang tidak mau membantu, keterampilan menerapkan metode yang masih harus ditingkatkan dan bahkan proses memecahkan masalah belum terkuasai. Dengan demikian, guru dan Kepala Sekolah yang melaksanakan kebijakan pendidikan di tingkat paling mendasar memerlukan bantuan-bantuan khusus dalam memenuhi tuntutan pengembangan pendidikan, khususnya pengembangan kurikulum.
b) Pengembangan personel, pegawai atau karyawan senantiasa merupakan upaya yang terus-menerus dalam suatu organisasi. Pengembangan personal dapat dilaksanakan secara formal dan informal. Pengembangan formal menjadi tanggung jawab lembaga yang bersangkutan melalui penataran, tugas belajar, loka karya dan sejenisnya. Sedangkan pengembangan informal merupakan tanggung jawab pegawai sendiri dan dilaksanakan secara mandiri atau bersama dengan rekan kerjanya, melalui berbagai kegiatan seperti kegiatan ilmiah, percobaan suatu metode mengajar, dan lain sebagainya.Kegiatan supervisi pengajaran merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan kegiatan supervisi dilaksanakan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru. Hal tersebut karena proses belajar-mengajar yang dilaksakan guru merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu.

Sistem dan Struktur organisasi sekolah

2.1 Sistem
A. Pengertian Sistem
Sistem dapat didefinisikan sebagai seperangkat objek dengan hubungan-hubungan antara objek dan hubungan antar atributnya. Dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan utuh yang terjalin dari :
1. Sejumlah bagian,
2. Hubungan bagian-bagian, dan
3. Atribut dari bagian-bagian itu maupun dari hubungan itu.

Sistem merupakan istilah dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :

Menurut Ludwig Von Bartalanfy = Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan. Menurut Anatol Raporot = Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.

Menurut L. Ackof = Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yangterdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya. Istilah sistem dapat digunakan untuk mengacu kepada jaringan yang luas, mulai dari satuan terkecil sampai seluruh alam semesta. Semua sistem mempunyai keunikan sifat yang memungkinkan sistem-sistem itu dapat dibedakan dari yang lain, walaupun dengan yang sangat serupa dan dapat dibedakan dari lingkungannya.

B. Jenis Dasar Sistem
Ada dua jenis dasar sistem, yaitu :
1. Sistem terbuka adalah sistem yang mengadakan pertukaran masalah dan energi dengan lingkungannya.
2. Sistem tertutup bersifat self-containes dan tidak berpengaruh oleh sistem lain atau lingkungannya.

Masalah ”keterbukaan” dan ”ketertutupan” sistem bukanlah proporsi yang sederhana. Kualitas yang unik dari sistem terbuka adalah kemampuannya menghalangi kecenderungan entropi. Akan tetapi sistem terbuka dapat mengurangi entropi hanya melalui bekerja, yang harus menyalurkan sumber energi lain. Kecenderungan entropi itu konstan dan memerlukan perhatian yang berkesinambungan agar dapat memelihara dan memperbaiki kehidupan sistem itu. Semua sistem mempunyai subsistem yang dapat didefinisikan sebagai sistem sendiri.

Masalahnya adalah bahwa karena suatu sistem misalnya suatu sekolah mempunyai sifat ”terbuka” tidak berarti bahwa sistem itu tetap atau tetap akan berfungsi dinamis atau memberikan kontribusi secara maksimal. Untuk menjadi terbuka secara maksimal, berarti suatu upaya yang sadar pada sistem itu untuk memaksimumkan baik eksistensinya maupun hubungan dengan lingkungannya. Kunci eksistensi semua sistem terbuka adalah pertumbuhan dan perkembangan sistem itu dari keadaan permulaan yang primitif dan embrionik kepada keadaan fungsionalitas yang matang, aturan yang meningkat, diferensiasi, variasi dan keadaan kompleks. Ketika sistem terbuka itu melibatkan dan menarik sumbernya sendiri dari lingkungannya, eksistensi dinamissistem itu dan konstribusinya kepada dirinya sendiri dan kepada lingkungannya meningkat. Evolusi semacam itu menjamin keterbukaan melalui kegiatan sistem.

Dalam pengertian dasar sistem terbuka ada beberapa implikasi bagi administrator pendidikan dan tugasnya. Yang pertama dan yang paling penting adalah ide bahwa suatu sistem lebih dari sekedar bagian-bagian yang dapat dirumuskan. Bagian-bagian dari sistem adalah sebagai berikut :
a. Hubungan antara bagian-bagiannya
b. Atribut bagian-bagiannya dan hubungan-hubungannya

Oleh karena itu, sistem merupakan kesatuan (entity) yang komplek dengan dimensi yang kuantatif. Agar dapat memahami atau bekerja dengan suatu sistem, seorang harus mengetahui komponen-komponen sistem itu sendiri serta bagaimana komponen-komponen ini berhubungan secara fungsional dan memahami aspek-aspek kualitatif komponen-komponen itu dan saling ketergantungan.

Sistem agar dapat melanjutkan fungsinya atau meningkatkan keefektifannya harus secara konstan dan secara sadar memberantas kecenderungan alamiah sistem kearah entropi ata kematian. Seseorang yang mempunyai posisi yang penting seperti administrator pendidikan harus menangani berbagai sistem yang baik yang mandiri maupun yang saling bergantung. Administrator pendidikan berkecimpung dengan sistem staf, sistem siswa, sistem transfortasi, sistem fasilitas, sistem pengajaran, dan bahkan sistem pendidikan. Administrator tidak hanya harus memahami dan melibatkan diri ke dalam kegiatan sistem semacam itu dalam pekerjaannya, tetapi juga harus memaksimumkan efek dari semua sistem ini pada pelajar sehingga sekolah dapat memenuhi fungsinya. (Sudjana, 1989 : 231)


2.2 Struktur Organisasi
A. Macam-macam Struktur Organisasi
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.
1. Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentra, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahanmaka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.

2. Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjad tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. (Ngalim Purwanto, 1991:26-27)


2.3 Sistem dan Struktur Organisasi DEPDIKNAS
Departemen Pendidikan Nasional atau disingkat Depdiknas adalah salah satu departemen dalam pemerintahan Indonesia. Departemen ini menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran di seluruh Indonesia. Depdiknas sebelumnya pernah bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang biasa disingkat dengan nama Departemen P & K. Ketika Nugroho Notosusanto menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nama ini disingkat menjadi Depdikbud. Perubahan nama menjadi Departemen Pendidikan Nasional dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.



A. Unsur dan Struktur Organisasi DEPDIKNAS
Kebijakan di bidang kelembagaan diarahkan pada penataan dan rasionalisasi kelembagaan dalam rangka membentuk organisasi yang efisien, rasional, dan proporsional (rigthsizing) sehingga dapat diwujudkan kelembagaan departemen yang ramping, efektif, efisien, dan responsif terhadap berbagai perubahan.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan tersebut masih ditemui berbagai kendala dan permasalahan, antara lain masih digunakannya pendekatan struktural dalam pembentukan organisasi; masih terdapat benturan dan tarik-menarik kewenangan baik antarunit organisasi di lingkungan departemen maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, tantangan yang dihadapi dalam penataan kelembagaan antara lain adalah sangat cepatnya perubahan tuntutan lingkungan strategis seringnya terjadi perubahan kebijakan kelembagaan pemerintah, dan berbagai perubahan kebijakan pemerintahan lainnya yang cukup berdampak pada perubahan kelembagaan di lingkungan departemen.

Sehubungan dengan hal tersebut strategi penataan kelembagaan di lingkungan Depdiknas diarahkan pada penataan unit organisasi di lingkungan departemen yang mencakup unit utama, pusat, perguruan tinggi, kopertis dan unit pelaksana teknis sesuai dengan perkembangan tuntutan dan kebutuhan lingkungan/stakeholder. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan meliputi kajian dan evaluasi terhadap unit organisasi dalam rangka pembentukan, penataan dan penutupan organisasi, penyempurnaan tugas dan fungsi, penyusunan rincian tugas unit organisasi serta penyusunan pedoman model-model organisasi pengelola pendidikan di daerah.

Dalam rangka pembentukan, penataan dan penutupan unit organisasi dilakukan berbagai kegiatan kajian yang meliputi studi kelayakan yang mencakup analisis terhadap lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, pengukuran beban kerja, serta kajian terhadap visi dan misi serta tugas dan fungsi unit organisasi.

Analisis lingkungan strategis diperlukan untuk mendeteksi dan merespon perubahan lingkungan suatu organisasi yang berdampak kepada masa depan, sedangkan beban kerja digunakan untuk menentukan besaran organisasi sesuai dengan beban tugas yang dipikul oleh unit kerja/organisasi yang bersangkutan. Kajian terhadap visi dan misi serta tugas dan fungsi organisasi diperlukan untuk mengetahui operasionalisasi tugas dan fungsi organisasi tersebut dalam rangka pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

Selain kajian terhadap berbagai hal tersebut, dalam pembentukan, penataan, dan penutupan organisasi disusun pula prosedur/mekanisme yang harus dilalui dalam pembentukan, penataan, dan penutupan organisasi tersebut yang menghasilkan pedoman bagi setiap unit organisasi. Penetapan unit organisasi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang, antara lain Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Keuangan, dan Presiden.

Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 telah dilakukan penataan terhadap organisasi unit utama di lingkungan departemen. Sesuai dengan Peraturan Presiden tersebut, susunan unit organisasi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional meliputi :
1. Sekretariat Jenderal, terdiri dari : 5 Biro, 20 Bagian, dan 61 Subbagian;
2. Inspektorat Jenderal, terdiri dari 4 Inspektorat, 1 Sekretariat Inspektorat Jenderal, 4 Bagian, dan 12 Subbagian;
3. Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, terdiri dari 5 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 20 Subdirektorat, 40 Seksi, dan 4 Bagian, 17 Subbagian;
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdiri dari 4 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 16 Subdirektorat, 32 Seksi, 4 Bagian, dan 16 Subbagian;
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, terdiri dari 4 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 16 Subdirektorat, 28 Seksi, 4 Bagian, dan 16 Subbagian;
6. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terdiri dari 4 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 16 Subdirektorat, 32 Seksi, 4 Bagian, dan 16 Subbagian;
7. Badan Penelitian dan Pengembangan, terdiri dari 4 Pusat, 1 Sekretariat Badan, 12 Bidang, 6 Bagian, dan 6 Subbagian; serta
8. Pusat-pusat, terdiri dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Pusat Grafika Indonesia, Pusat Perbukuan, Pusat Bahasa, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Pusat pengembangan Kualitas Jasmani, dan Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat.

B. Unsur dalam Struktur Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
1. Menteri
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pembantu presiden dalam mengelola sistem pendidikan nasional. Tugas pokok menteri adalah :
a. Memimpin departemen sesuai dengan tugas pokok yang telah digariskan pemerintah dan membina aparatur Departemen Pendidikan dan Kebudayaan agar berdaya guna dan berhasil guna.
b. Menentukan kebijaksanaan pelaksanaan bidang pemerintahan yang secara fungsional menjadi tanggung jawabnya sesuai kebijaksanaan umum yang telah ditetapkan presiden.
c. Membina dan melaksanakan kerja sama dengan departemen, instansi, dan organisasi lainnya dalam usaha pengelolaan sistem pendidikan nasional.


2. Sekretariat Jenderal
Tugas pokok sekretariat jenderal diatur dalam keputusan menteri pendidkan dan kebudayaan No. 0172/0/1983. Tugas pokok sekretariat jenderal adalah menyelenggarakan pembinaan adminintrasi, organisasi, dan ketatalaksanaan terhadap seluruh unsur di lingkungan Depdikbud serta memberikan layanan teknis dan administratif kepada menteri, inspektorat jenderal, dan unit organisasi lainnya di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok departemen.
Sekretariat jenderal terdiri dari 8 Biro, yaitu:
a. Biro Tata Usaha
b. Biro Perencanaan
c. Biro Kepegawaian
d. Biro Keuangan
e. Biro Perlengkapan
f. Biro Hukum dan Humas
g. Biro Kerjasama Luar Negeri
h. Biro Organisasi ( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 31)

3. Inspektorat Jenderal
Tugas pokok inspektorat jenderal diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0145/0/1979. Inspektorat jenderal merupakan satuan pengawasan yang dipimpin oleh inspektur jenderal.

Tugas pokok inspektur jenderal adalah melakuakn pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas, baik tugas yang bersifat rutin maupun tugas pembangunan.
Inspektorat jenderal terdiri dari 9 unit, yaitu :
a. Sekretariat Inspektorat Jenderal
b. Inspektorat Kepegawaian
c. Inspektorat Keuangan
d. Inspektorat Perlengkapan
e. Inspektorat Dikdasmen
f. Inspektorat Dikti
g. Inspektorat Diklusepora
h. Inspektorat Proyek Pembangunan. ( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 31)

4. Direktorat Jenderal Pendidikan
Organisasi dan tata kerja direktorat jenderal diatur melalui keputusan Mendikbud RI No. 0222b/0/1980. Tugas pokok direktorat jenderal adalah menyelenggarakan sebagian tugas pokok departemen di bidang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri.

Inspektorat jenderal terdiri dari 9 Unit, yaitu :
a. Sekretariat Inspektorat Jenderal
b. Inspektorat Kepegawaian
c. Inspektorat Keuangan
d. Inspektorat Perlengkapan
e. Inspektorat Dikdasmen
f. Inspektorat Dikti
g. Inspektorat Diklusepora
h. Inspektorat Proyek Pembangunan ( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 31)

5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Tugas pokok Direktorat Pendidikan Tinggi diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222e/0/1986. Direktorat jenderal pendidikan tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas departemen di bidang pendidikan tinggi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri.
Dirjen Dikti dari 5 unit, yaitu :
a. Sekretariat
b. Direktorat Pembinaan Sarana Akademik
c. Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
d. Direktorat Perguruan Tinggi Swasta
e. Direktorat Kemahasiswaan. ( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 32)

6. Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga
Tugas pokok Direktorat ini diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222d/0/1980. Salah satu tugas pokok direktorat jenderal pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga adalah:
a. Merumuskan dan melaksanakan kebijksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan serta memberikan perizinan di bidang pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Melaksanakan pembinaan pendidikan luar sekolah, pemuda, olahraga sesuai dengan tugas pokok direktorat jenderal dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Melaksanakan pengaman teknis atas pelaksanaan tugas pokoknya sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditjen Diklusepora terdiri dari 5 unit, yaitu :
a. Sekretariat
b. Direktorat Pendidikan Masyrakat
c. Direktorat Keolahragaan
d. Direktorat Pembinaan Generasi Muda
e. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis ( Abdul Gaffar Mutiara, 2003 : 33)

7. Direktorat Jenderal Kebudayaan
Tugas Direktorat ini diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222e/0/1980. Tugas pokok Dirjen Kebudayaan diantaranya adalah:
a. Merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberikan perizinan di bidang kebudayaan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Melaksanakan pembinaan kebudayaan sesuai dengan tugas pokok Dirjen dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c. Melaksanakan pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas Dirjen sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
Tugas pokok badan ini diatur dalam Keputusan Mendikbud No. 0222f/0/1980.
Badan ini mempunyai fungsi, salah satunya ialah mengkoordinasi dan membina penelitian pendidikan dan kebudayaan, pengembangan kurikulum, pengembangan inovasi, pengembangan pengelolaan dan sarana pendidikan.

9. Pusat-Pusat di Bidang Khusus
Tugas pokok pusat-pusat ini diatur dalam keputusan Mendikbud No. 0222g/0/1980. Beberapa pusat khusus yang berada langsung di bawah Mendikbud ialah :
a. Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai, mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinassikan, dan membina pendidikan dan latihan pegawai berdasaikan kebijaksanaan yang ditetapkan Mendikbud.
b. Pusat pembinaan perpustakaan yang bertugas melaksanakan pembinaan perpustakaan berdasarkan kebijaksanaan Mendikbud.
c. Pusat Kesearan Jasmani/ Rekreasi, mempunyai tugas melaksanakan dan membina penelitian dan pengembangan kesegaran jasmani dan rekreasi berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri
d. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, mempunyai tugas melaksanakan penelitian.
e. Pusat Penelitin Arkeologo Nasional, mempunyai tugas melaksanakan pembinaan penelitian di bidang Arkeologi.
f. Pusat Teknologi Komunikasi dan Kebudayaan bertugas melaksanakan, mengkoordinasikan,dan membina kegiatan di bidang teknologi komunikasi pendidikan dan kebudayaan.
g. Pusat Grafika Indonesia, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan di bidang pendidikan dan latihan Grafika dan memberikan bimbingan kearah pengembangan keahlian dan keterampilan Grafika, di luar hubungan sekolah.

10. Struktur Organisasi Vertikal Departeman Pendidikan dan Kebudayaan
Secara keseluruhan tugas pokok instansi vertikal departemen pendidikan dan kebudayaan diatur dalam kepitusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0173/0/1983. Struktur organisasi ini terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu;
a) Tingkat Provinsi
Kantor Wilayah Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi mempunyai fungsi diantaranya sebagai berikut :
a) Membina dan mengurus pendidikan dasar serta usaha wajib belajar
b) Membina dan mengurus pendidikan menengah umum.
c) Membina dan mengurus pendidikan menengah kejuruan.
d) Membina dan mengurus pendidikan guru.
e) Membina dan mengurus pendidikan masyarakat.
f) Membina dan mengurus keolahragaan.
g) Membina dan mengurus kesenian.
h) Membina dan mengurus permuseuman, keperbukalaan, dan peninggalan nasional.
i) Membina dan mengurus kesejarahan dan nilai tradisional.
j) Membina penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
k) Membarikan layanan teknis dan administratif kepada semua unsur dilingkungan kantor wilayah.

Kantor Wilayah Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari :
a) Koordinator Urusan administrasi
b) Bagian Tata Usaha
c) Bagian Perencanaan
d) Bagian Kepegawaian
e) Bagian Keuangan
f) Bagian Perlengkapan
g) Bidang Pendidikan Dasar
h) Bidang Pendidikan Menengah Umum
i) Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan
j) Bidang Pendidikan Guru
k) Bidang Pendidikan Masyarakat
l) Bidang Pendididkan Generasi Muda
m) Bidang Keolahragaan
n) Bidang Kesenian
o) Bidang Permuseuman dan Keperbukalaan
p) Bidang Sejarah dan Nilai Tradisional
q) Pengawas

b) Tingkat Kabupaten/Kotamadya
Kantor Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya mempunyai fungsi sebagai berikut :
a) Membina dan mengurus taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah luar biasa dan usaha wajib belajar.
b) Membina dan mengurus pendidikan masyarakat, kegiatamn pembinaan generasi muda termasuk pembinaan kegiatan kesiswaan dan keolahragaan.
c) Membina dan mengurus kegiatan pengembangan kebudayaan.
d) Memberikan layanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Kantor Depertemen Pendidikaan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya.
Kantor Deperemen Pendiddikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya terdiri :
a) Sub-bagian tata usaha
b) Sub-bagian penyusunan rencana dan program
c) Sub-bagian kepegawaian
d) Sub-bagian keuangan
e) Sub-bagian perlengkapan
f) Seksi pendidikan dasar
g) Seksi pendidikn masyarakat
h) Seksi pembinaan generasi muda dan keolahragaan
i) Seksi kebudayaan

c) Tingkat Kecamatan
Kantor Depertemen Pendiddikan dan Kebudayaan Kecamatan mempunyai tugas melakukan sebagian tugas kantor Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya di kecamatan yang bersangkutan. Untuk menyeleggarakan tugas tersebut maka Depertemen Pendidikn dan Kebudayaan Kecamatan mempunyai fungsi sebagai berikut :

a) Membina dan mengurus taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah luar biasa dan usaha wajib belajar.
b) Membina dan mengurus pendidikan masyarakat, kegiatamn pembinaan generasi muda termasuk pembinaan kegiatan kesiswaan dan keolahragaan.
c) Membina dan mengurus kegiatan pengembangan kebudayaan.
d) Melakukan urusan tata usaha dan keuangan, pengumpulan data dan statistik kepegawaian dan perlengkapan di lingkungan kanto Depertemen pendidikan dan Kebudayaan.

Kantor Depertemen Pendiddikan dan Kebudayaan Kecamatan dilengkapi dengan :
a) Urusan tata usaha
b) Urusan data dan statistik
c) Urusan kepegawaian
d) Urusan perlengkapan
e) Beberapa penilik taman kanak-kanak dan sekolah dasar
f) Seorang penilik pendidikan masyarakat
g) Seorang penilik pembinaan generasi muda
h) Seorang penilik keolahragaan
i) Seorang penilik kebudayaan

d) Tingkat sekolah
Unsur-unsur yang terdapat dalam organisasi sekolah adalah :
a) Unsur kepemimpinan
Unsur kepemimpinan di sekolah terdiri dari kepala sekoalh dan wakil kepala sekolah. Adapun tugas kepala sekolah adalah : (a). Merencanakan, menyusun, membimbing,dan mengawasi kegiatan admnistrasi pendidikan sesuai dengan kebikjakan yang telah ditetapkan. (b). Mengintegrasi dan mengkoordinasi kegiatan dari unit-unit kerja yang ada dilingkungan sekolah. (c). Menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang tua siswa, lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat. (d). Melaporkan pelaksanaan dan hasil-hasil pelaksanaan kegaiatan admnistrasi di sekolah kepada atasannya langsung. Sedangkan tugas wakil kepala sekolah antara lain adalah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dam mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan.
b) Unsur tata usaha
Kegiatan tata usaha ini antara lain meliputi pekejaan surat-menyurat dan kearsipan,pelaksanaan pengusulan pegawai, pengurusan kenaikan pangkat, kesejahteraan pegawai.
c) Unsur urusan
Unsur urusan merupakan bgian dari organisasi sekolah yang dijabat oleh guru, tugasnya adalah membantu penyelenggaraan kegiatan administrasi pendidikan sekolah dalam bidang-bidang pengajaran,kesiswaan, bimbingan dan penyuluhan, pengabdian dan kurikuler
d) Unsur instalasi
Instalasi membantu kegiatan administrasi pendidikan disekolah dengan jalan menyediakan layanan penunjang kegiatan belajar-mengajar disekolah. Unsur instalasi ini meliputi perpustakaaan, laboratorium, bengkel kerja (workshop) sera asrama.
e) Unsur pelaksana
Unsur pelaksana secara langsung melaksanakan proses belajar-mengajar disekolah. Unsur pelaksana ini meliputi ketua jurusan, guru bidang studi, guru kelas dn wali kelas.
f) Siswa
Siswa merupakan fokus kegiatan layanan disekolah. Dikatakan demikian karena semua kegiatan yang dilakukan oleh setiap unsur dalam organissasi sekolah bermuara pada siswa sebagai peserta didik. (Soetjipto dan Kosasi, 2004 : 208-222)

2.4 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
1. Tujuan dan Isi Program Pendidikan Guru
Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) merupakan lembaga penghasil guru di Indonesia, yang sangat berperan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Karena pekerjaan guru merupakan pekerjaan professional, maka tujuan pendidikan prajabatan guru juga sejalan dengan kerangka tujuan pendidikan professional lainnya. Tujuan pendidikan guru adalah membentuk kemampuan untuk :
a. Melaksanakan tugas, yang mempunyai komponen mengenal apa yang harus dikerjakan, menguasai cara bagaimana setiap aspek dan tahap tugas tersebut harus dikerjakan, serta menghayati dengan rasional mengapa suatu bagian tugas dilaksanakan dengan satu cara dan tidak dengan cara kita.
b. Mengetahui batas-batas kemampuannya sendiri, serta siap dan mampu menemukan sumber yang dapat membantu mengatasi keterbatasannya itu (T. Raka Joni, dalam semiawan, dkk., 1991).

Lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan hendaknya memiliki perangkat kemampuan yang diperlukan untuk memberikan layanan professional. Menurut T. Raka joni (1991) tujuan pendidikan prajabatan guru adalah sebagai berikut :
a. Penguasaan Bahan Ajar
Ada dua hal pokok dalam tujuan ini. Pertama, meliputi penguasaan secara utuh bidang ilmu sumber ajaran dari segi konsep-konsep dasarnya, metodelogi penelitian, dan pengembangan maupun filosofinya. Kedua, meliputi penguasaan isi bahan ajaran sekolah, sasaran, baik cakupan, tata urutan, cara, maupun bentuk presentasinya guna keperluan pengajaran.
b. Penguasaan Teori dan Keterampilan Keguruan
Hal ini meliputi (a) pengertian dan pemahaman yang berkaitan dengan falsafah dan ilmu kependidikan termasuk ilmu-ilmu penunjangnya, dan (b) penguasaan prinsip dan prosedur keguruan yang berkaitan dengan bahan ajaran yang akan dibina.
c. Pemilikan Kemampuan Memperagakan Unjuk Kerja
Kemampuan yang dimaksud ini adalah kemampuan mengelola kegiatan belajar-mengajar dibidang mata ajaran spesialisai, yang melibatkan kelompok murid yang setara dengan kelompok yang akan diajarkan kelak.
d. Pemilikan Sikap, Nilai, dan Kepribadian
Pemilikan sikap, nilai, dan kecenderungan kepribadian yang menunjang pelaksanaan tugas-tugas sebagai guru (pendidik).
e. Pemilikan Kemampuan Melaksanakan Tugas Profesional Lain dan
Tugas Administratif Rutin
Pemilikan kemampuan melaksanakan tugas-tugas profesional lain dan tugas-tugas administratif rutin dalam rangka pengoperasian sekolah, disamping kemampuan ambil bagian didalam kehidupan kesejawatan di lngkungan sekolah.

Pada hakikatnya ada delapan kategori pengetahuan yang tercakup dalam kurikulum lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (Soedijarto, 1990). Delapan kategori itu adalah :
a) Pengetahuan tentang objek belajar, yaitu pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan dan materi bidang studi.
b) Pengetahuan tentang belajar, yaitu pengetahuan tentang karakteristik pelajar.
c) Pengetahuan tentang lingkungan sosial-budaya tempat brlangsungnya proses belajar-mengajar.
d) Pengetahuan dan penghayatan tentang sistem nilai dan dasar filsafat bangsa dan Negara.
e) Pengetahuan tentang proses perubahan tingkah laku manusia, khususnya pelajar, melalui berbagai proses belajar.
f) Pengetahuan penguasaan berbagai teknk penyajian informasi, teknik memimpin proses belajar, dan teknik perencanaan proses belajar-mengajar.
g) Pengetahuan penguasaan berbagai teknik pengumpulan data dan pemanfaatan informasi.
h) Pengetahuan tentang kedudukan system pendidikan sebagai bagian terpadu dari sistem sosial-negara.

Pada dasarnya isi program pendidikan prajabatan guru terdiri atas unsur: (a) bidang umum, yang berlaku bagi segenap program pendidikan tinggi, (b) bidang kependidikan, yaitu kemampuan yang dituntut bagi seluruh tenaga kependidikan, tidak peduli bidang spesialisnya, (c) bidang ilmu yang akan diajarkan atau dilakukan sebagai profesi lulusan kelak, dan (d) teori dan keterampilan keguruan. Isi program tersebut merupakan ciri khas pendidikan profesional prajabatan guru terutama tiga unsur yang terakhir dijembatani oleh pengalaman lapangan yang mempertemukan penguasaan bidang ilmu yang diajarkan dengan teori dan keterampilan keguruan dengan sasaran kinerjanya sebagai tenaga keguruan. Mata kuliah yang diberikan di LPTK ditujukaan untuk memberikan pengalaman kepada calon kependidikan agar mereka mempunyai kompetensi seperti yang telah ditentukan. Mata kuliah ini dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu:

1) Kelompok Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU)
Mata kuliah ini memberikan kemampuan yang secara umum harus dimiliki oleh seluruh lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
2) Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK)
Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa calon guru untuk mempelajari ilmu dan praktek keguruan, dan ilmu-ilmu lain yang menunjang profesi keguruan.
3) Kelompok Mata Kuliah Bidang Studi (MKBS)
Mata Kuliah Bidang Studi (MKBS) mengarahkan pengalaman belajar kepada penguasaan sosok (isi, metodologi, dan filosofi) bidang ilmu tertentu yang akan diajarkan calon tenaga kependidikan kepada siswanya kelak.
4) Kelompok Mata Kuliah Proses Belajar-Mengajar (MKPBM)
Mata Kuliah Proses Belajar-Mengajar (MKPBM) diarahkan untuk membentuk kemampuan keguruan, baik yang bersifat umum dalam bentuk prinsip dan pendekatan yang berlaku untuk keperluan pengajaran, maupun yang bersifat khusus, yaitu teknik serta prosedur yang erat kaitannya dengan hakikat isi bahan ajaran tertentu. Oleh karena itu, pengalaman belajar MKPBM ini mencakup kegiatan pemahaman teoritik dan latihan untuk pembentukan keterampilan.

2. Kriteria LPTK Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan
Lembaga penyelenggara PPG sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, Pasal 11 ayat 2 adalah perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan akreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah. Secara rinci, kriteria LPTK penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan adalah sebagai berikut:
a. Penyelenggara Program PPG
Pendidikan profesi guru (PPG) adalah program pendidikan yang berada di LPTK, yang penyelenggaraannya dilakukan oleh jurusan dan atau program studi yang terkait/relevan.
b. Pengelola Program PPG
PPG dikelola oleh Ketua dan/atau Sekretaris program studi yang ada.
c. Peringkat Akreditasi BAN-PT
Penyelenggara PPG adalah program pendidikan S-1 sesuai dengan program pendidikan profesi yang diselenggarakan minimal terakreditasi B.
d. Ketaatan azas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundangan.
LPTK tidak menyelenggarakan program yang bertentangan dengan kebijakan Ditjen Dikti, seperti kelas jauh, program studi tanpa ijin, kelas Sabtu-Minggu, tidak sedang dikenai sanksi Ditjen Dikti, atau melakukan pemendekan/pemampatan masa studi.
e. Komitmen LPTK dalam memberikan laporan evaluasi diri berdasar fakta, melakukan analisis dan pengembangan program ke depan.
f. Keberadaan dan kualitas Sumber Daya Manusia
a) Memiliki tenaga pengajar tetap 2 orang berkualifikasi doktor dan 4 orang berkualifikasi magister yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala, dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan Program Pendidikan Profesi. Minimal salah satu jenjang pendidikan dosen tersebut berlatar belakang pendidikan bidang kependidikan.
b) Memiliki rasio jumlah dosen dan mahasiswa memadai sesuai ketentuan Ditjen Dikti.
c) Memiliki perencanaan pengembangan SDM ke depan yang mendukung keberlangsungan keberadaan program studi.
g. Kualitas sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang dimiliki:
a) Memiliki laboratorium micro teaching
b) Memiliki laboratorium bidang studi
c) Memiliki unit kerja yang melaksanakan program peningkatan dan pengembangan pembelajaran (P3AI, PSB atau sejenisnya).
d) Memiliki koleksi pustaka yang relevan, jumlah yang memadai dan mudah diakses mahasiswa.
h. Program Pengalaman Lapangan (PPL)
a) Memiliki unit PPL yang berfungsi efektif
b) Memiliki sekolah laboratorium (minimal memiliki perencanaan untuk mendirikan sekolah laboratorium yang tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan).
c) Memiliki jaringan kemitraan dengan sekolah-sekolah yang terakreditasi minimal B dan dituangkan dalam nota kesepahaman.
d) Memiliki dan melaksanakan program penugasan dosen ke sekolah (PDS).

i. Memiliki program penjaminan mutu yang berfungsi melaksanakan PPG sesuai standar kompetensi lulusan.
j. Mekanisme Pemberian Ijin Penyelenggaraan PPG melalui usulan seperti Program Hibah Kompetisi (PHK).

Selasa, 15 Maret 2011

Pengertian dan Fungsi Karya Tulis Ilmiah

Karya ilmiah merupakan karya tulis yang isinya berusaha memaparkan suatu pembahasan secara ilmiah yang dilakukan oleh seorang penulis atau peneliti. Untuk memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca. Karya ilmiah biasanya ditulis untuk mencari jawaban mengenai sesuatu hal dan untuk membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan. Maka sudah selayaknyalah, jika tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yang baru (aktual) dan belum pernah ditulis orang lain. Jika pun, tulisan tersebut sudah pernah ditulis dengan tema yang sama, tujuannya adalah sebagai upaya pengembangan dari tema terdahulu. Disebut juga dengan penelitian lanjutan.

Tradisi keilmuan menuntut para calon ilmuan (mahasiswa) bukan sekadar menjadi penerima ilmu. Akan tetapi sekaligus sebagai pemberi (penyumbang) ilmu. Dengan demikian, tugas kaum intelektual dan cendikiawan tidak hanya dapat membaca, tetapi juga harus dapat menulis tentang tulisan-tulisan ilmiah. Apalagi bagi seorang mahasiswa sebagai calon ilmuan wajib menguasai tata cara menyusun karya ilmiah. Ini tidak terbatas pada teknik, tetapi juga praktik penulisannya. Kaum intelektual jangan hanya pintar bicara dan “menyanyi” saja, tetapi juga harus gemar dan pintar menulis. Istilah karya ilmiah di sini adalah mengacu kepada karya tulis yang penyusunan dan penyajiannya didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah.

Dilihat dari panjang pendeknya atau kedalaman uraian, karya tulis ilmiah dibedakan atas makalah (paper) dan laporan penelitian. Dalam penulisan, baik makalah maupun laporan penelitian, didasarkan pada kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Penyusunan dan penyajian karya semacam itu didahului oleh studi pustaka dan studi lapangan (Azwardi, 2008:111).


Finoza dalam Alamsyah (2008:98) mengklasifikasikan karangan menurut bobot isinya atas 3 jenis, yaitu: (1) karangan ilmiah, (2) karangan semi ilmiah atau ilmiah populer, dan (3) karangan non ilmiah. Yang tergolong ke dalam karangan ilmiah antara lain makalah, laporan, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi ilmiah antara lain adalah artikel, editorial, opini, feuture, reportase; yang tergolong dalam karangan non ilmiah antara lain anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, novel, roman, dan naskah drama.
Ketiga jenis karangan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda. Karangan ilmiah memiliki aturan baku dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut metode dan penggunaan bahasa. Sedangkan karangan non ilmiah adalah karangan yang tidak terikat pada karangan baku; sedangkan karangan semi ilmiah berada diantara keduanya.

Sementara itu, Yamilah dan Samsoerizal (1994:90) memaparkan bahwa ragam karya ilmiah terdiri atas beberapa jenis berdasarkan fungsinya. Menurut pengelompokan itu, dikenal ragam karya ilmiah seperti; makalah, skripsi, tesis, dan disertasi.

Menurut Suderajat (dalam http://akhmadsudrajat.wordpress.com) Karya tulis ilmiah adalah suatu produk dari kegiatan ilmiah. Membicarakan produk ilmiah, pasti kita membayangkan kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan temuan baru yang bersifat ilmiah, yaitu penelitian. Memang temuan ilmiah dilakukan melalui penelitian, namun tidak hanya penelitian merupakan satu-satunya karya tulis ilmiah. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu permasalahan. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang diperoleh melalui suatu penelitian. Karya tulis ilmiah melalui penelitian ini menggunakan metode ilmiah yang sistematis untuk memperoleh jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang diteliti. Untuk memperjelas jawaban ilmiah berdasarkan penelitian, penulisan karya tulis ilmiah hanya dapat dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas melalui penelitian dan kesimpulan dari penelitian tersebut.

Sejalan dengan pendapat tersebut Anne (dalam http://www.anneahira.com) menyebutkan bahwa Karya tulis ilmiah merupakan sebuah tulisan berisi pemaparan fakta-fakta ilmiah yang dilakukan oleh penulis.
Berbeda dengan pendapat di atas menurut Brotowidjoyo (dalam http://fikarzone.wordpress.com) karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko, dalam http://blog4makalah.blogspot.com).
Menurut Mailani (dalam http://blog4makalah.blogspot.com) karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu per¬masalahan. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamat¬an, pengumpulan data yang diperoleh melalui suatu penelitian. Karya tulis ilmiah melalui penelitian ini menggunakan metode ilmiah yang sistematis untuk memperoleh jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang diteliti. Untuk memperjelas jawaban ilmiah berdasarkan penelitian, penulisan karya tulis ilmiah hanya dapat dilakukan sesudah timbul suatu masalah, yang kemudian dibahas melalui penelitian dan kesimpulan dari penelitian tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu produk dari kegiatan ilmiah. Mem¬bicarakan produk ilmiah, pasti kita membayangkan kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan temuan baru yang bersifat ilmiah, yaitu penelitian. Memang temuan ilmiah dilakukan melalu penelitian, namun tidak hanya penelitian merupakan satu-satunya karya tulis ilmiah.

Karya tulis ilmiah adalah kegiatan penuangan data lapangan atau gagasan pemikiran dalam bentuk karangan dengan mengikuti aturan dan metode ilmu pengetahuan. Sehingga menghasilkan informasi ilmiah yang dapat didiskusikan dan disebarluaskan kepada masyarakat pendidikan serta didokumentasikan diperpustakaan. (DEPAG, 2006:66).

Karya tulis ilmiah sebagai sarana komunikasi ilmu pengetahuan yang berbentuk tulisan menggunakan sistematika yang dapat diterima oleh komunitas keilmuan melalui suatu sistematika penulisan yang disepakati. Dalam karya tulis ilmiah ciri-ciri keilmiahan dari suatu karya harus dapat dipertanggung jawabkan secara empiris dan objektif. Teknik penulisan ilmiah mempunyai dua aspek yakni gaya penulisan dalam membuat pernyataan ilmiah serta teknik notasi dalam menyebutkan sumber pengetahuan ilmiah yang digunakan dalam penulisan. Penulisan ilmiah harus menggunakan bahasa yang baik dan benar. Sebuah kalimat yang tidak bisa diidentifikasikan mana yang merupakan subjek dan predikat serta hubungan apa antara subjek dan predikat kemungkinan besar merupakan informasi yang tidak jelas. Penggunaan kata harus dilakukan secara tepat artinya kita harus memilih kata-kata yang sesuai dengan pesan apa yang harus disampaikannya.
Dalam penelitian yang digunakan sebagai bahan penulisan karya tulis ilmiah mengutip pernyataan orang lain sebagai dasar atau sebagai landasan penyusunan penelitian. Pernyataan ilmiah ini digunakan untuk bermacam-macam tujuan sesuai dengan bentuk argumentasi yang diajukan. Pernyataan tersebut dapat digunakan sebagai definisi dalam menjelaskan suatu konsep, atau dapat digunakan sebagai premis dalam pengambilan kesimpulan pada suatu argumentasi.
Pernyataan ilmiah yang harus kita gunakan dalam tulisan harus mencakup beberapa hal, yaitu :
1. Harus dapat kita identifikasikan orang yang membuat pernyataan tersebut.
2. Harus dapat kita identifikasikan media komunikasi ilmiah di mana pernyataan disampaikan apakah dalam makalah, buku, seminar, lokakarya dan sebagainya.
3. Harus dapat diindentifikasikan lembaga yang menerbitkan publikasi ilmiah tersebut beserta tempat domisili dan waktu penerbitan itu dilakukan. Sekiranya publikasi ilmiah tersebut tidak diterbitkan maka harus disebutkan tempat, waktu dan lembaga yang melakukan kegiatan tersebut. (Mailani dalam http://blog4makalah.blogspot.com).

Cara kita mencantumkan ketiga hal tersebut dalam karya tulis ilmiah disebut teknik notasi ilmiah. Terdapat bermacam-macam teknik notasi ilmiah yang pada dasarnya mencerminkan hakikat dan unsur yang sama.
Menurut Mailani (dalam http://blog4makalah.blogspot.com ) suatu karya tulis, baru dapat dikatakan sebagi karya tulis ilmiah apabila sedikitnya memenuhi tiga syarat, yakni:
1) Isi kajianya dalam lingkup pengetahuan ilmiah
2) Langkah-langkahnya dijiwai atau menggunakan metode berfikir ilmiah
3) Sosok tampilannya sesuai dan telah memenuhi persyaratan sebagai suatu sosok tulisan ilmiah.

Dari berbagai pendapat diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Karya tulis ilmiah (adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.


A. Sitematika Karya Tulis Ilmiah
Sistematika suatu karya ilmiah sangat perlu disesuaikan dengan sistematika yang diminta oleh media publikasi (jurnal atau majalah ilmiah), sebab bila tidak sesuai akan sulit untuk dimuat. Sedangkan suatu karya ilmiah tidak ada artinya sebelum dipublikasi. Walaupun ada keragaman permintaan penerbit tentang sistematika karya ilmiah yang akan dipublikasi, namun pada umumnya meminta penulis untuk menjawab empat pertanyaan berikut: (1) Apa yang menjadi masalah?; (2) Kerangka acuan teoretik apa yang dipakai untuk memecahkan masalah?; (3) Bagaimana cara yang telah dilakukan untuk memecahkan masalah itu?; (4) Apa yang ditemukan?; serta (5) Makna apa yang dapat diambil dari temuan itu?. (Mailani dalam http://blog4makalah.blogspot.com).

Paparan tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya biasanya dikemas dalam bagian Pendahuluan. Paparan tentang kerangka acuan teoretik yang digunakan dalam memecahkan masalah umumya dikemukakan dalan bagian dengan judul Kerangka Teoritis atau Teori atau Landasan Teori , atauTelaah Kepustakaan, atau label-label lain yang semacamnya. Paparan mengenai apa yang dilakukan dikemas dalam bagian yang seringkali diberi judul Metode atauMetodologi atau Prosedur atau Bahan dan Metode. Jawaban terhadap pertanyaan apa yang ditemukan umumnya dikemukakan dalam bagian Temuan atau Hasil Penelitian. Sementara itu paparan tentang makna dari temuan penelitian umumnya dikemukakan dalam bagian Diskusi atau Pembahasan.

Tentu saja sistematika karya ilmiah ini tidak baku, atau harga mati. Sistematika karya ilmiah sangat bergantung pada tradisi masarakat keilmuan dalam bidang terkait, jenis karya ilmiah (makalah, laporan penelitian, skripsi). Dalam suatu karya ilmiah yang mempunyai tingkat keformalan yang tinggi, seperti misalnya skripsi, sistematika penulisan lebih baku, dan beberapa paparan lainnya sering diminta dari mahasiswa, seperti seperti Kesimpulan dan Rekomendasi (Saran-Saran) pada bagian akhir, atau Kata Pengantar pada bagian awal.

Banyak jurnal dan majalah meminta abstrak, yakni rangkuman informasi yang ada dalam dokumen laporan, makalah, atau skripsi, lengkapnya. Abstrak yang ditulis secara baik memungkinkan pembaca mengenali isi dokumen lengkap secara secara cepat dan akurat, untuk menentukan apakah isi dokumen sesuai dengan bidang minatnya, sehingga dokumen tersebut perlu dibaca lebih lanjut. Abstrak sebaiknya tidak lebih dari 250 kata (dalam satu atau dua paragraf), menyatakan secara singkat tujuan dan lingkup penelitian/pengkajian, metode yang digunakan, rangkuman hasil, serta kesimpulan yang ditarik.



B. Ciri Karya Ilmiah
Menurut Zulfikar (dalam http://fikarzone.wordpress.com) tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:
1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

C. Syarat Karya Ilmiah
Dalam penulisanya karya ilmiah memiliki syarat-syarat tertentu. Berikut ini adalah syarat-syarat karya ilmiah menurut Zulfikar (dalam http://fikarzone.wordpress.com):
a) Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
b) Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
c) Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
d) Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
e) Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
f) Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).

D. Jenis Karya Ilmiah.
Pada prinsipnya semua karya ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah tersebut,. Secara garis besar, karya ilmiah di klasifikasikan menjadi dua, yaitu karya ilmiah pendidikan dan karya ilmiah penelitian. (Arifin, 2006: 15).
1. Karya iImiah Pendidikan
Karya ilmiah pendidikan digunakan tugas untuk meresume pelajaran, serta sebagai persyaratan mencapai suatu gelar pendidikan. Karya ilmiah pendidikan terdiri dari:
a. Paper (Karya Tulis).
Paper atau lebih populer dengan sebutan karya tulis, adalah karya ilmiah berisi ringkasan atau resume dari suatu mata kuliah tertentu atau ringkasan dari suatu ceramah yang diberikan oleh dosen kepada mahasiswanya. (Djuroto, 2002: 24).
Tujuan pembuatan paper ini adalah melatih mahasiswa untuk mengambil intisari dari mata kuliah atau ceramah yang diajarkan oleh dosen, penulisan paper ini agak di perdalam dengan beberapa sebab antara lain, Bab I Pendahuluan , Bab II Pemaparan Data, Bab III Pembahasan atau Analisisdan Bab IV Penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran.
b. Pra Skripsi
Pra Skripsi adalah karya tulis ilmiah pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan mendapatka gelar sarjana muda. Karya ilmiah ini disyaratkan bagi mahasiswa pada jenja0ng akademik atau setingkat diploma 3 ( D-3) . (Djuroto, 2002: 24).
Format tulisannya terdiri dari Bab I Pendahuluan (latar belakang pemikiran, permasalahan, tujuan penelitian atau manfaat penelitian dan metode penelitian). Bab II gambaran umum ( menceritakan keadaan di lokasi penelitian yang dikaitkan dengan permasalahan penelitian, Bab III deskripsi data ( memaparkan data yang diperoleh dari lokasi penelitian). Bab IV analisis (pembahasan data untuk menjawab masalah penelitian). Bab V penutup ( kesimpulan penelitian dan saran )
c. Skripsi
Menurut Arifin (2006:26) Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain. Pendapat yang diajukan harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian langsung (observasi lapangan ) maupun penelitian tidak langsung ( study kepustakaan) skripsi ditulis sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana S1. Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran ilmiah yaitu logis dan emperis.(Djuroto, 2002:26)
d. Thesis
Thesis adalah suatu karya ilmiah yang sifatnya lebih mendalam dari pada skripsi, thesis merupakan syarat untuk mendapatkan gelar magister (S-2).
Penulisan thesis bertujuan mensinthesikan ilmu yng diperoleh dari perguruan tinggi guna mempeluas khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yangmenjadi tema thesis tersebut.
e. Disertasi
Disertasi adalah suatu karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci.
Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor.
2. Karya ilmiah Penelitian
Dalam karya ilmiah penelitian terdapat beberapa jenis karya ilmiah Menurut Fuad (dalam http://fuad30.blog.friendster.com) yang termasuk karya ilmiah penelitian diantaranya:
a. Makalah seminar
Makalah seminar meliputi naskah seminar dan naskah bersambung.
1. Naskah Seminar
Naskah Seminar adalah karya ilmiah tang barisi uraian dari topik yang membahas suatu permasalahan yang akan di sampaikan dalam forum seminar. Naskah ini bisa berdasarkan hasil penelitian pemikiran murni dari penulisan dalam membahas atau memecahkan permasalahan yang dijadikan topik atau dibicarakan dalam seminar . (Sudianti, 2007:49).
2. Naskah Bersambung
Menurut Fuad (dalam http://fuad30.blog.friendster.com) Naskah Bersambung sebatas masih berdasarkan ciri-ciri karya ilmiah, bisa disebut karya tulis ilmiah. Bentuk tulisan bersambung ini juga mempunyai judul atau title dengan pokok bahasan (topik) yang sama, hanya penyajiannya saja yang dilakukan secara bersambung, atau bisa juga pada saat pengumpulan data penelitian dalam waktu yang berbeda.
b. Laporan hasil penelitian
Laporan adalah bagian dari bentuk karya tulis ilmiah yang cara penulisannya dilakukan secara relatif singkat. Laporan ini bisa di kelompokkan sebagai karya tulis ilmiah karena berisikan hasil dari suatu kegiatan penelitian meskipun masih dalam tahap awal.
c. Jurnal penelitian
Jurnal penelitian adalah buku yang terdiri karya ilmiah terdiri dari asal penilitian dan resensi buku. Penelitian jurnal ini harus teratur continue) dan mendapatkan nomor dari perpustakaannasional berupa ISSN (international standard serial number). (Winarto, 2004:181).

Sejalan dengan pendapat diatas ada beberapa macam tulisan karya ilmiah menurut Jacob (dalam indriati, 2003:103). Menurutnya karya ilmiah dikategorikan menjadi 11 macam, yaitu:
1) Laporan Penelitian adalah laporan yang ditulis berdasarkan penelitian. Misalnya laporan penelitian yang didanai oleh Fakultas dan Universitas.
2) Skripsi adalah tulisan ilmiah untuk medapatkan gelar akademik sarjana strata-1 (S1).
3) Tesis adalah tulisan ilmiah untuk medapatkan gelar akademik strata-2 (S2), yaitu Master.
4) Disertasi adalah tulisan ilmiah untuk medapatkan gelar akademik strata-3 (S3), yaitu Doktor.
5) Surat Pembaca adalah surat yang berisi keritik dan tanggapan tehadap isi suatu tuisan ilmiah.
6) Laporan Kasus laporan tentang kasus-kasus yang ada yang dilandasi dengan teori.
7) Laporan Tinjauan adalah tulisan yang berisi tinjauan karya-karya ilmiah dalam kurun waktu tertentu.
8) Resensi adalah tanggapan terhadap suatu karangan atau buku yang memaparkan manfaat karangan atau buku tersebut untuk pembaca.
9) Monograf adalah karya asli menyeluruh dari suatu masalah. Monograf ini berupa tesis atau desertasi.
10) Referat adalah tinjauan mengenai karangan sendiri atau karangan orang lain.
11) Kabilitasi adalah karangan-karangan penting yang dikerjakan sarjana Departemen Pendidikan Nasional untuk bahan kuliah.

Selain dari sebelas macam diatas, belakangan ini banyak diterbitkan buku ajar yang bermanfaat sebagai penuntun perkuliahan dan diterbitkan oleh perguruan tinggi. Pada prinsipnya, buku ajar sama dengan kabilitasi. Selain itu, jenis tulisan ilmiah lainya adalah proposal penelitian, dan modul. Proposal penelitian biasanya dibuat untuk aplikasi permohonan bantuan dana penelitian dan untuk rancangan skripsi, tesis, dan disertasi. Modul digunakan sigunakan sebagai panduan perkuliahan dan biasanya digunakan secara internal, tidak harus diterbitkan oleh penerbit.


2.2 Fungsi Karya Ilmiah
Menurut Chronica (dalam http://chronika.wordpress.com) karya ilmiah memiliki banyak sekali fungsi terutama bagi seorang penulis, lebih lanjut ia menjelaskan bahwa menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis. Berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta member kepuasan intelektual.

Sejalan dengan pendapat di atas menurut Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (2008:9) Karya tulis ilmiah hasil penelitian berfungsi mengkomunikasikan ihwal gagasan atau hasil penelitian yang telah dilakukan, khususnya (a) gagasan: Apa yang menjadi permasalahan, dan Bagaimana gagasan yang dikemukakan dalam memecahkan maasalah, (b) Penelitian: apa yang diteliti, mengapa penelitian dilakukan, dan apa yang menjadi fokusnya, apa yang menjadi acuan konseptualnya, bagaimana desainnya, bagaimana data dikumpulkan dan dianalisis, temuan apa yang diperoleh, apa kesimpulan akhirnya, dan apa rekomendasi yang dinyatakan berdasarkan temuan tersebut bagi kepentingan praktis dan pengembanga ilmu.

Wardani (dalam http://pustaka.ut.ac.id) berpendapat bahwa Karya ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.

Jenis atau Macam Karya Tulis Ilmiah

2.1 JENIS ATAU BENTUK KARYA TULIS ILMIAH
Karya tulis ilmiah dapat dilihat dari bentuk penyajian (bahasa) dan kajiannya. Dari segi bentuk penyajiannya, sebagian karya tulis ilmiah memang disajikan ilmiah teknis yang umumnya dipahami oleh kalangan tertentu. Karya tulis seperti ini disebut karya tulis ilmiah akademis atau pendidikan. Biasanya karya tulis seperti ini dimaksudkan untuk kepentingan akademis. Sebagian lagi ditulis untuk kepentingan publikasi yang dapat dipahami oleh banyak orang. Karya tulis ini tidak terlalu banyak menggunakan istilah teknis dan menggunakan bahasa yang familiar dan populer. Karya tulis ilmiah semacam ini disebut karya tulils ilmiah populer. Sedangkan dari segi kajiannya, karya tulis ilmiah dapat diangkat dari penelitian ilmiah yang dilakukan. Tetapi sebagian lagi tidak berasal dari penelitian ilmiah, tetapi hanya gagasan konseptual atau telaah kritis.

Menurut Takedogawa (dalam http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com) karya tulis ilmiah terbagi atas Artikel Ilmiah Popular, Artikel Ilmiah, Disertasi, Tesis, Skripsi, Kertas Kerja, Makalah. Sementara itu menurut Maizudin (dalam http://maizuddin.wordpress.com) Macam-macam karya tulis ini disajikan dalam berbagai bentuk seperti: makalah, artikel, laporan penelitian, skripsi/tesis dan disertasi. Karya tulis ilmiah ini sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Semisal dalam perkuliahan kta sering menggunakan makalah sebagai salah satu tugas mata kuliah. Makalah ini merupakan salah satu bentuk karya tulis ilmiah.
Berbeda dengan pendapat di atas Tugino (dalam http://tugino230171.wordpress.com) karya tulis ilmiah terbagi atas laporan, makalah, kertas kerja, skripsi, tesis, disertasi, resensi, kritik, esai. Berbagai macam pendapat tentang jenis-jenis karya ilmiah, namun pada dasarnya Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik. Ciri-ciri sebuah karya ilmiah dapat dikaji dari minimal empat aspek, yaitu struktur sajian, komponen dan substansi, sikap penulis, serta penggunaan bahasa. Jadi apabila suatu karya tulis tertentu memenuhi kriteria sebuah karya tulis ilmiah maka ia dapat dimasukkan kedalam jenis karya ilmiah

A. MAKALAH
Makalah merupakan salah satu jenis karya tulis ilmiah yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan perkuliahan makalah sering sekali digunakan. Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa. Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya tidak seketad makalah para ahli. Bisa jadi dibuat berdasarkan hasil bacaan tanpa menandemnya dengan kenyataan lapangan. Makalah lazim dibuat berdasrakan kenyatan dan kemudian ditandemkan dengan tarikan teoritis; mengabungkan cara pikir deduktif-induktif atau sebaliknya. Makalah adalah karya tulis (ilmiah) paling sederhana.

Makalah menurut Mardanu (dalam http://mrdanu.blogspot.com) adalah tulisan ilmiah yang membahas pokok masalah tertentu. Makalah lazimnya disusun untuk disajikan dalam pertemuan formal tertentu (misal:seminar), atau untuk diterbitkan dalam jurnal atau majalah ilmiah tertentu.Sebagai tulisan ilmiah, makalah mempergunakan proses berpikir ilmiah dalam pembahasan pokok masalahnya, sungguhpun tidak semua langkah berpikir ilmiah terdapat pada makalah tersebut.

Merdanu (dalam http://mrdanu.blogspot.com) menambahkan bahwa proses berpikir ilmiah terdiri atas (1) identifikasi masalah, (2) pembatasan masalah, (3) penyusunan hipotesis, (4) pengujian hipotesis, dan (5) penarikan simpulan. Kelima proses berpikir ilmiah tersebut nanti akan diuraikan penempatan dan penggunaannya dalam sistematika makalah.

Dilihat dari cara berpikir, makalah dapat dibedakan menjadi dua macam : makalah hasil berpikir deduktif dan makalah hasil berpikir induktif. Makalah hasil berpikir deduktif membahas masalah atas dasar kajian teori tertentu. Dengan kata lain makalah jenis ini menerapkan teori tertentu untuk memecahkan masalah yang dipilihnya. Jika Anda menulis makalah jenis ini, maka kita harus berangkat dari teori tertentu dan menerapkan dalam pembahasan masalah.

Hal itu berbeda dengan makalah hasil berpikir induktif. Makalah jenis ini membahas masalah dengan menyajikan deskripsi gejala, fakta dan data dari pengamatan di lapangan. Gejala fakta dan data tersebut diperbincangkan sesuai masalah yang dipilih, kemudian disimpulkan. Simpulan itu kemudian dibandingkan dengan teori yang relevan. Jadi makalah induktif diawali oleh pengamatan empiris, pembahasan hasil pengamatan, penarikan simpulan, dilanjutkan dengan pembandingan dengan teori yang relevan.
Contoh :
Dari pengalaman proses belajar mengajar di kelas, Anda mencatat bahwa pujian yang Anda berikan kepada siswa atas belajar mereka ternyata mengubah perilaku dan sikap mereka terhadap mata pelajaran bahasa Indonesia. Siswa lebih antusias dan semangat dalam belajar bahasa Indonesia dan akhirnya hasil belajar pun semakin meningkat. Segala data, fakta, dan gejala yang berkaitan dengan pemberian pujian dan segala akibatnya anda catat. Kemudian dalam penulisan makalah Anda menggunakan data, fakta tersebut untuk membahas pengefektifan pengajaran bahasa Indonesia dengan pemberian pujia. Anda berkesimpulan bahwa pujian dapat meningkatkan efektifias pembelajaran bahasa. Simpulan itu kemudian diperbandingkan (baca : didiskusikan) dengan teori pembelajaran yang mengatakan bahwa pemberian pujian diperlukan untuk meningkatkan kemahiran bahasa si pembelajar.



B. SKRIPSI
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Bobotnya 6 satuan kredit semster (SKS) dan dalam pengerjakannya dibantu dosen pembimbing. Dosen pembimbing berperan ‘mengawal’ dari awal sampai akhir hingga mahasiswa mampu mengerjakan dan mempertahankannya pada ujian skripsi.
Menurut UPI (dalam http://www.cs.upi.edu.com) Skripsi adalah karya tulis resmi akhir mahasiswa dalam menyelesaikan Program Sarjana (S1). Skripsi menggambarkan kemampuan akademik mahasiswa dalam merancang, melaksanakan dan menyusun laporan penelitian bidang studi (baik pendidikan maupun non kependidikan).
Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
Berbeda dengan pendapat di atas Tugino (dalam http://tugino230171.wordpress.com) skripsi adalah karya tulis yang diajukan untuk mencapai gelar sarjana atau sarjana muda. Skripsi ditulis berdasarkan studi pustaka atau penelitian bacaan, penyelidikan, observasi, atau penelitian lapangan sebagai prasyarat akademis yang harus ditempuh, dipertahankan dan dipertanggungjawabkan oleh penyusun dalam sidang ujian.

C. Tesis
Tesis mempunyai tingkat pembahasan lebih dalam daripada skripsi. Pernyataan-pernyataan dan teori dalam tesis didukung oleh argumen-argumen yang lebih kuat, jika dibandingkan dengan skripsi. Tesis ditulis dengan bimbingan seorang dosen senior yang bertangungjawab dalam bidang studi tertentu.
Tesis berasal dari kata Thesis berarti pernyataan atau kesimpulan teoretis yang diajukan serta ditunjang oleh argumentasi ilmiah dan referensi-referensi yang diakui secara ilmiah, yang dibuat oleh seorang kandidat Magister. Tesis disusun oleh kandidat Magister secara mandiri pada akhir masa studi dan merupakan salah satu syarat mencapai gelar Magister. (Panduan Tesis PSMP UNTAR, 2008:1).

Tesis atau Master Thesis ditulis bersandar pada metodologi; metodologi penelitian dan metodologi penulisan. Standarnya digantungkan pada institusi, terutama pembimbing. Dengan bantuan pembimbing, mahasiswa merencanakan (masalah), melaksanakan; menggunakan instrumen, mengumpulkan dan menjajikan data, menganalisis, sampai mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri sekalipun dipandu dosen pembimbing menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.

D. DISERTASI
Menurut Tugino (dalam http://tugino230171.wordpress.com) disertasi ialah karangan yang diajukan untuk mencapai gelar doktor, yaitu gelar tertinggi yang diberikan oleh suatu univesitas. Penulisan desertasi ini di bawah bimbingan promotor atau dosen yang berpangkat profesor, dan isinya pembahasan masalah yang lebih kompleks dan lebih mendalam daripada persoalan dalam tesis.

Pencapaian gelar akademik tertinggi adalah predikat Doktor. Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci.

Disertasi atau Ph.D Thesis ditulis berdasarkan metodolologi penelitian yang mengandung filosofi keilmuan yang tinggi. Mahahisiswa (S3) harus mampu (tanpa bimbingan) menentukan masalah, berkemampuan berpikikir abstrak serta menyelesaikan masalah praktis. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.

E. Artikel Ilmiah
Menurut Pedoman Penulisan Usul Penelitian, Tesis, dan Artikel Ilmiah Program Pascasarjana UNSOED (2008 : 85) artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal ilmiah atau buku kumpulan artikel ilmiah yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah. Artikel ilmiah dapat berupa hasil penelitian maupun gagasan ilmiah (review). Hasil penelitian ataupun gagasan / pemikiran ilmiah akan lebih bermanfaat apabila telah diaplikasikan ataupun disampaikan kepada publik. Jurnal ilmiah merupakan suatu sarana yang efektif untuk mempublikasikan hasil penelitian bagi kalangan yang lebih luas atau publik.

Artikel ilmiah seyogyanya dirancang dengan menyesuaikan petunjuk penulisan jurnal yang dituju. Hampir semua jurnal ilmiah mengeluarkan petunjuk /patokan yang harus diikuti jika ingin naskah kita dimuat di dalamnya.

Jumlah halaman artikel dalam jurnal biasanya dibatasi dan umumnya tidak lebih dari 15 halaman, sudah termasuk gambar dan tabel. Dengan demikian, hanya hal-hal yang sangat perlu saja yang dapat dimuat dalam halaman yang jumlahnya terbatas tersebut. Kebanyakan jurnal tidak menghendaki Tinjauan Pustaka (Literature Review). Hal-hal yang berkaitan dengan survei pustaka dipadukan dalam Pendahuluan (Introduction Background). Pemilihan dan pemilahan menjadi amat penting dalam penulisan artikel ilmiah. Dalam banyak kasus, metode dibuat seringkas-ringkasnya oleh penulis.

F. Artikel Imiah Populer
Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Menurut Takedogawa (dalam http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com ) dinamakan ilmiah populer karena ditulis bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khalayak. Karena itu aturan-aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah
popular biasanya dimuat di surat kabar atau majalah. Artikel dibuat berdasarkan berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa ‘dibungkus’ dengan opini penulis.
Contoh:
Kata ilmiah Kata populer
Analogi Kiasan
Anarki Kekacauan
Bibliografi Daftar pustaka
Biodata Biografi singkat
Definisi Batasan
Diskriminasi Perbedaan perlakuan
Eksentrik Aneh










G. Kertas Kerja
Menurut Takedogawa (dalam http://skinhead4life-carigaragara.blogspot.com ) Kertas kerja pada prinsipnya sama dengan makalah. Kertas kerja dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam. Kertas kerja ditulis untuk dipresentasikan pada seminar atau lokakarya, yang biasanya dihadiri oleh ilmuwan. Pada ‘perhelatan ilmiah’ tersebut kertas kerja dijadikan acuan untuk tujuan tertentu. Bisa jadi, kertas kerja ‘dimentahkan’ karena lemah, baik dari susut analisis rasional, empiris, ketepatan masalah, analisis, kesimpulan, atau kemanfaatannya.

H. Resensi
Resensi ialah karya tulis yang berisi hasil penimbangan, pengulasan, atau penilaian sebuah buku. Resensi yang disebut juga timbangan buku atau book review sering disampaikan kepada sidang pembaca melalui surat kabar atau majalah. Tujuan resensi ialah memberi pertimbangan den penilaian secara objektif, sehingga masyrakat mengetahui apakah buku yang diulas tersebut patut dibaca ataukah tidak.

I. Kritik
Menurut Curtis (1996 : 284) kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. Kritik dari bahasa Yunani kritikos yang berarti `hakim’. Kritik sebagai bentuk karangan berisi penilaian baik-buruknya suatu karya secara objektif. Kritik tidak hanya mencari kesalahan atau cacat suatu karya, tetapi juga menampilkan kelebihan atau keunggulan karya itu seperti adanya.

J. Esai
Menurut Wikipedia (dalam http://id.wikipedia.org) Esai adalah suatu tulisan yang menggambarkan opini penulis tentang subyek tertentu yang coba dinilainya. Esai semacam kritik yang lebih bersifat subjektif. Maksudnya apa yang dikemukakan dalam esai lebih merupakan pendapat pribadi penulisnya.

K. Laporan
Laporan menurut Tugino (dalam http://tugino230171.wordpress.com) ialah bentuk karangan yang berisi rekaman kegiatan tentang suatu yang sedang dikerjakan, digarap, diteliti, atau diamati, dan mengandung saran-saran untuk dilaksanakan. Laporan ini disampaikan dengan cara seobjektif mungkin.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons